Media Independen Vs Media Partisipan | Foto ©Dok. SMJ |
Pertanyaan mendasar selalu muncul ketika kita membicarakan tentang media. Baik media cetak atau media elektronik. Pertanyaan tersebut meliputi soal keberpihakan sebuah media dalam melahirkan karya jurnalistik. Berpihak terhadap pemilik modal atau berpihak terhadap masyarakat. Hal semacam ini selalu menjadi dilema bagi seorang jurnalis, yang mana seorang jurnalis harus mengedepankan idealisme juga sekaligus realistis.
Problematika soal media ini muncul pada diskusi webinar yang dilaksanakan oleh PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Tangerang di program SMJ (Sekolah Menulis Jusnalis) dengan narasumber jurnalis senior yaitu Hendra Wijaya dan Pingkan Elita Dundu. Sabtu, 10/10/20
Hubungan antara media dan jurnalis adalah hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Sebuah media tidak dapat melahirkan apapun tanpa adanya jurnalis. Begitupun sebaliknya, jurnalis tidak dapat menerbitkan atau mempublikasikan karyanya tanpa adanya media. Maka, jurnalis merupakan bagian yang sangat penting untuk tumbuh dan berkembangnya sebuah media.
Seperti yang disampaikan Hendra selaku narasumber bahwa “hal utama dan paling pertama yang harus dipersiapkan oleh seorang jurnalis adalah “isi kepala”. Jurnalis harus memikirkan apa yang akan di gali.”
Lebih lanjut Hendra menyebutkan “ada 9 (Sembilan) Elemen Jurnalis. Diantaranya adalah kebenaran, kesetiaan terhadap masyarakat, disiplin, independen, bersertifikasi, pemantau, membuat hal-hal penting menjadi relevan, komprehensif dan Profesional, terakhir yaitu memiliki nurani dan moralitas."
Seorang jurnalis harus memiliki keberpihkan terhadap masyarakat. Karena, hanya dengan berpihak terhadap masyarakat sebuah media dapat dikatakan independen. Namun, seringkali hal yang sebaliknya terjadi pada media kita dewasa ini.
“saya pernah menulis sebuah berita, namun berita yang saya tulis tidak sesuai dengan kepentingan pemilik perusahaan. Dan akhirnya berita tersebut gagal tayang”. Ungkap Pingkan Dundu kepada siswa SMJ.
Inilah yang menjadi delima, ketika adanya kepentingan seseorang atau pemilik modal harus dibenturkan dengan kepentingan masyarakat. Profesi jurnalis lah yang kemudian akan menjadi taruhannya. Berada pada barisan media independen atau masuk dalam jurang media partisipan.
Pingkan Elita Dundu yang juga mantan jurnalis KOMPAS ini menerangkan bahwa “ada dua jenis media. Yang pertama, media independen dan yang kedua adalah media partisipan.”
“Media independen merupakan media yang mengedepankan kebenaran sebagai yang utama, tidak memiliki keberpihakan terhadap orang atau kelompok tertentu, dan tidak serta merta hanya profit oriented. Sedangkan media partisipan adalah media yang dibentuk secara reaksioner untuk kepentingan tertentu dan hanya untuk kelompok tertentu. Contohnya, media partisipan muncul pada saat pemilu, untuk memenangkan calon politikus atau membuat framing untuk menggiring opini masyarakat.” Jelas Pingkan menambahkan.
Diakhir sesi webinar SMJ, kedua narasumber memberi kata penutup dengan mengatakan “seorang jurnalis harus berpegang teguh pada kode etik jurnalis. Hal ini untuk membentengi jurnalis agar tidak tergelincir pada sikap pragmatime dan tetap harus mengedepankan independensi dan idealisme sebagai jurnalis”.
Ditulis oleh : Ade Aji Maulana
Posting Komentar