Pilkada Hambar Rasanya | Foto ©Dok. Fazrian Ramadhan |
Dalam momen politik yang akan berlangsung paralel hingga tahun depan, momentum kandidasi dalam pilkada serentak 2018 harus menjadi sarana reflektif bagi publik. Dia dapat menjadi cermin dalam melihat tipologi partai ketika dihadapkan pada momentum merebut dan mempertahankan kekuasaan. Partai mana yang bekerja berdasarkan ideologi dan visi politiknya, dan partai mana yang bekerja demi kekuasaan an sich.
Di dalam Demokrasi dirayakan dengan banyak bentuk. Tak ubahnya sebuah pertunjukan, panggung yang diklaim sebagai etalase kedaulatan rakyat ini menampilkan banyak adegan dalam waktu yang berdekatan, bahkan bersamaan. Tak pelak, penonton acap sulit untuk dapat membedakan siapa bermain apa, dengan siapa, dan dalam lakon apa.
Partai politik kerap kali terlalu nyaman dengan perspektif elite, bukan dalam kesadaran penguatan secara generalistik juga konsolidasi demokrasi. Mengapa publik harus menaruh perhatian secara serius pada partai politik? Karena partai politik adalah instrumen demokrasi. Tak ada demokrasi tanpa partai politik. Partai politik adalah salah satu elemen vital guna membentuk kualitas demokrasi yang mapan. Tak ada demokrasi yang benar-benar baik, tanpa dibangun oleh partai politik yang dapat menjadi tauladan.
Demokrasi sebagai sebuah drama, sukar untuk dilihat secara telanjang. Dia hanya mampu dimengerti dan dipahami ketika subjek yang mendekatinya terbuka dengan segala macam tafsir. Tak ada ruang tunggal dalam demokrasi. Serupa halnya, akan selalu ada rahasia di balik rahasia dalam politik.
Perhelatan demokratisasi lokal yang diadakan lima tahunan sekali ini. Akan diikuti juga oleh Kabupaten Tangerang, yang hanya memiliki calon tunggal yakni Ahmad Zaki Iskandar dan Mad Romly. Kadidat tersebut sudah mengemas koalisi sebanyak 12 partai yang ada di Kabupaten Tangerang.
Kendati demikian, demokrasi nyatanya bukan soal lakon drama dan larik yang puitik. Demokrasi dalam praktis politik telah berubah menjadi sebuah hamparan angka-angka statistik. Sebuah alasan yang akan menjadi jembatan elektoral bagi politisi pergi ke medan palagan pemilihan. Tersebutlah dia, kandidasi dalam pilkada, dibangun di atas survei tentang elektabilitas dan popularitas.
Mengenai pilkada ini tentu harus adanya perlibatan masyarakat dalam menentukan pilihannya dalam pilkada yang akan sebentar lagi di nikmati oleh masyarakat kabupaten tangerang.
Kendati dalam kontestasinya ini menjadi kendala besar yang dihadapi masyarakat kabupaten yang hanya memiliki satu kandidat calon. Fenomena seperti ini tentu akan menciptakan iklim demokrasi yg kurang sehat serta kurang terciptanya pendidikan politik bagi warga kabupaten tangerang.
Partai, telah gagal dalam menciptakan juga mendidik calon pemimpin didaerah tersebut. Selain itu, warga kurang sadar akan keterlibatannya dalam menentukan roda kepemimpinan di pemerintah Kabupaten Tangerang selanjutnya.
Partai Politik kerap kali memilih jalan aman ketimbang ketika memajukan kandidat yang sudah jelas berpeluang kalah dalam kontestasi politik tersebut. Logika itu tentu saja dangkal dan menggelitik. Partai-partai saat ini terlalu kearah pragmatis dan melupakan fungsi secara dasar untuk menghadirkan iklim demokrasi guna melalui persaingan politik yang sehat.
Tugas parpol sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Partai Politik yang menyatakan fungsi partai untuk melakukan kaderisasi politik di masyarakat dan bukan sekedar meraih kemenangan semata. Meskipun secara hukum dan prosuderal pasangan calon tunggal bisa tetap dipilih meski hanya melawan kotak kosong, secara substansial ada ruang penyelenggaraan pemilihan yang sangat tidak kompetitif juga sehat.
Pilkada tidak semata-mata urusan prosuderal, struktural, juga instrumental, tetapi juga harus menguatkan aspek yang lebih substansial. Sebab tidak memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin di daerahnya, karena jika ada psangan calon yang lebih dari satu, tentu dapat beradu konsep, visi misi, gagasan/ ide, ada ruang untuk berdialektika dan juga akan menhadirkan banyak sekali panggung yang menguji kapasitas dan kapabilitas secara intelektualitas sehingga melahirkan pemimpin di daerahnya yang berkualitas.
Namun, pada realitasnya pilkada di Kabupaten Tangerang ini akan terasa hambar dan tidak menarik perhatian lebih kareana tidak ada nya proses demokrasi yang akan mengakomodir hak calon pemilihnya.
Dengan pilkada calon tunggal, alhasil berimbas pada rendahnya partisipasi politik dari pemilih di perhelatan demokrasi nantinya.
Pilkada seyogyanya harus dapat menciptakan iklim persaingan politik dalam perhelatan demokrasi secara sehat, bebas rahasia, serta jujur. Guna menjujung hakekat pilkada yang sebagaimana mestinya.
Penulis: Fazrian Ramadhan
Posting Komentar